![]() |
Sekretaris KPU Sumbar, Firman (sebelah kanan) didamping Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar, Agus Catur Rianto saat jumpres bersama wartawan |
Partukkoan – Padang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksaan Pilkada 2015. "Setelah penghitungan selesai, KPU evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak,"kata Firman Sekretaris KPU Sumbar.
Ia menjelaskan, masukan dari berbagai pihak terutama dari rekan media dalam pelaksanaan Pilkada 2015 ini menjadi cacatan bagi KPU untuk memperbaiki kekurangan.
"Pihaknya menerima kritikan dan masukan untuk menjadi cacatan dalam memperbaiki segala kekurangan,"ungkapnya. Catatan maupun masukan ke KPU kalau tidak disampaikan tidak akan tahu apa kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2015. "Akan membantu KPU untuk perbaikan Pilkada,"jelas Firman.
Lebih lanjut, sampai saat ini anggaran sebesar Rp78 miliar masih tersedia, anggaran tersebut dipergunakan hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
"Anggaran tersebut juga natinya dipergunakan jika ada perselisihan antara Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah,"katanya. KPU Sumbar telah mempersiapkan jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dari pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur.
"Dikwatirkan adanya Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, maka dari sekarang KPU mempersiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut,"jelas Firman.
Tahun 2017 mendatang kata dia, ada beberapa kabupaten/kota di Sumbar akan melaksanakan Pilkada."Sesuai dengan jadwal Pilkada di Tahun 2017 digelar Kabupaten Kepuluan Mentawai, serta Kota Payakumbuh,"ungkapnya. (Derizon Y)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksaan Pilkada 2015. "Setelah penghitungan selesai, KPU evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak,"kata Firman Sekretaris KPU Sumbar.
Ia menjelaskan, masukan dari berbagai pihak terutama dari rekan media dalam pelaksanaan Pilkada 2015 ini menjadi cacatan bagi KPU untuk memperbaiki kekurangan.
"Pihaknya menerima kritikan dan masukan untuk menjadi cacatan dalam memperbaiki segala kekurangan,"ungkapnya. Catatan maupun masukan ke KPU kalau tidak disampaikan tidak akan tahu apa kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2015. "Akan membantu KPU untuk perbaikan Pilkada,"jelas Firman.
Lebih lanjut, sampai saat ini anggaran sebesar Rp78 miliar masih tersedia, anggaran tersebut dipergunakan hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
"Anggaran tersebut juga natinya dipergunakan jika ada perselisihan antara Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah,"katanya. KPU Sumbar telah mempersiapkan jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dari pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur.
"Dikwatirkan adanya Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, maka dari sekarang KPU mempersiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut,"jelas Firman.
Tahun 2017 mendatang kata dia, ada beberapa kabupaten/kota di Sumbar akan melaksanakan Pilkada."Sesuai dengan jadwal Pilkada di Tahun 2017 digelar Kabupaten Kepuluan Mentawai, serta Kota Payakumbuh,"ungkapnya. (Derizon Y)
loading...
Facebook Comment